Bawaslu RI: Sebagian Kasus ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024 Sudah Diproses Hukum

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim-Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut masalah netralitas ASN ini ditemukan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum.

Langgar Netralitas Pilkada, Kades di Mojokerto Divonis 1 Bulan Penjara

"Misalnya kasus Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga," kata Bagja kepada awak media, Sabtu, 6 Januari 2024.

Bawaslu RI mencermati bahwa pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 semakin vulgar dilakukan.

3 Kades di Mojokerto Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, 1 Segera Sidang

Bagja menjelaskan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Seperti halnya peristiwa oknum ASN Bekasi berfoto memamerkan jersey bernomor 02 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024. 

"Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu," tegasnya. 

Bawaslu Tuban Petakan Kerawanan Pemilu, Sebut ASN Tidak Netral

Bagja tak menepis sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan.

Apalagi, kata dia, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya sikap cuek dari ASN mendukung secara terbuka pasangan capres-cawapres. 

Halaman Selanjutnya
img_title