Pengeroyokan 2 Pemuda di Surabaya, 1 Pesilat Jadi Tersangka

Ilustrasi Pengeroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Upaya petugas kepolisian mencari pelaku pengeroyokan dua pemuda di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, pada Minggu, 14 Januari 2024, membuahkan hasil. Seorang pesilat kabarnya jadi tersangka.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono ketika dihubungi membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pesilat terduga pelaku pengeroyokan itu kini telah ditahan.

"Sudah ada tersangka, inisialnya MAN. Warga Sidoarjo," kata Hendro, Rabu 17 Januari 2024.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

MAN diamankan polisi pada Senin, 15 Januari 2024, malam. Ketika yang bersangkutan berada di rumahnya. Tak hanya MAN, petugas kepolisian waktu itu dikatakan Hendro, juga menangkap dua rekan MAN, namun sejauh ini status keduanya masih sebagai saksi.

MAN ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang disesuaikan dengan keterangan saksi serta sejumlah alat bukti.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

Hendro menegaskan, tidak menutup kemungkinan jika tersangka kasus pengeroyokan akan bertambah. Karena petugas kepolisian hingga saat ini, masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan menyelidikinya," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
img_title