Kasus Penganiayaan Siswa di SMPN 2 Kota Mojokerto Berakhir Damai, Korban Pindah Sekolah
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
Kasus ini mendapat atensi dari Pemerintah Kota Mojokerto. Setelah kasus mencuat, PJ Wali Kota Mojokerto Ali Kuncor memanggil korban dan 2 terlapor bersama kedua orang tuaya. Ia menggali keterangan dari semua pihak untuk mengeluarkan sejumlah kebijakan tegas.
Hasilnya, Ali memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Ia meminta semua anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan agar dikumpulkan. Termasuk sekitar 20 anak yang mengerumuni korban.
Selain itu, Ali juga meminta Kepala SMPN 2 Kota Mojokerto mengumpulkan anak-anak yang terlibat beserta orang tuanya untuk membuat surat pernyataan. Isi surat pernyataan itu antara lain, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, para orang tua berkomitmen mendidik anaknya masing-masing, begitu juga dengan kepala sekolah.