Kasus Penganiayaan Siswa di SMPN 2 Kota Mojokerto Berakhir Damai, Korban Pindah Sekolah

Orang tua korban dan terlapor bersalaman setelah proses mediasi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Kasus ini mendapat atensi dari Pemerintah Kota Mojokerto. Setelah kasus mencuat, PJ Wali Kota Mojokerto Ali Kuncor memanggil korban dan 2 terlapor bersama kedua orang tuaya. Ia menggali keterangan dari semua pihak untuk mengeluarkan sejumlah kebijakan tegas.

Pebisinis Ban Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar

Hasilnya, Ali memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Ia meminta semua anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan agar dikumpulkan. Termasuk sekitar 20 anak yang mengerumuni korban.

Selain itu, Ali juga meminta Kepala SMPN 2 Kota Mojokerto mengumpulkan anak-anak yang terlibat beserta orang tuanya untuk membuat surat pernyataan. Isi surat pernyataan itu antara lain, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, para orang tua berkomitmen mendidik anaknya masing-masing, begitu juga dengan kepala sekolah.

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto