6 Kali WTP, Bupati Trenggalek Tambah Semangat Pulihkan Ekonomi

Bupati Trenggalek M Nur Arifin menerima WTP dari Khofifah.
Sumber :
  • Humas Pemkab Trenggalek

JatimKabupaten Trenggalek kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021. Itu adalah WTP keenam setelah secara berturut-turut diperoleh sejak tahun 2017. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pun menjadikan predikat itu sebagai pemompa untuk memulihkan ekonomi dan UMKM Trenggalek. 

Ngaku Bisa Loloskan Korban Jadi PNS di Lapas, Pria Ini Malah Masuk Penjara

"Di bidang perekonomian kita fokus pemulihan bencana. Selanjutnya  sektor-sektor primer seperti UMKM, Agro dan juga pariwisata berbasis komunitas dan desa yang menjadi prioritas," ungkap Mochamad Nur Arifin di Isyana Ballroom, Hotel Bumi, Kota Surabaya, Senin kemarin. 

Menurut Arifin, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan kepala daerah muda ini dalam waktu dekat. Pasca bencana alam yang melanda bumi Menak Sopal, akibat cuaca ekstrem di awal musim penghujan 2022-2023. Sehingga Bupati Arifin untuk serius melakukan penanganan pemulihan pasca bencana. 

Kabar Terkini Kasus Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Cabuli Santriwati

"Saya bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran di OPD yang telah bekerja keras mempertahankan akuntabilitas keuangan daerah. Alhasil, memperoleh WTP 6 kali berturut-turut," imbuhnya.

Arifin menjelaskan, capain yang telah diraih ini tidaklah mudah. Seluruh jajaran Pemkab Trenggalek berusaha mempertahankan capaian serta selalu mengupdate semua regulasi. 

Siapa pun Cawabup Trenggalek Pendamping Mas Ipin, PDIP Pasang Kriteria

"Bekerja sebaik mungkin, baik dari segi perencanaan, penganggaran maupun evaluasi setelah pengerjaan," tutupnya.

Sebagai informasi, WTP merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah. Penilaian diberikan bila laporan keuangan kementerian atau lembaga negara pemerintah daerah dianggap telah sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Sementara pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKHP) harus  mempertimbangkan empat kriteria. Yaitu efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan).

Serta kecukupan pengungkapan sesuai SAP dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penghargaan Opini WTP untuk Trenggalek ini sendiri diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim,  Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.