Sidang Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Mati
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:02 WIB
Sumber :
- Imron/Viva Jatim
Rizki melanjutkan, sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi. Untuk sidang nanti bisa diikuti saja perkembangannya seperti apa.
"Untuk subsider diatur dalam ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 Juncto Pasal 55 ancaman hukumannya 15 tahun," kata Rizki.