Sidang Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Mati

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

Rizki melanjutkan, sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi. Untuk sidang nanti bisa diikuti saja perkembangannya seperti apa.

Dua Terdakwa Kasus Perselingkuhan di Mojokerto Dituntut Berbeda, Begini Penjelasannya

"Untuk subsider diatur dalam ketentuan kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 Juncto Pasal 55 ancaman hukumannya 15 tahun," kata Rizki.