Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
- Kemenkumham Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024.
Pengurangan masa pidana ini adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
"Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu 31 Maret 2024.
Heni menjelaskan, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.
"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian," terang Heni.
Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.
"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.