Dinilai Berbahaya, Ratusan Balon Udara di Trenggalek Diamankan Polisi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim – Balon udara yang membahayakan diterbangkan oleh masyarakat dalam menyambut Hari Raya Ketupat berhasi diamankan polisi. Polres Trenggalek berhasil mengamankan setidaknya 135 buah balon udara dari berbagai ukuran.
Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono mengungkapkan bahwa ungkap balon udara ini dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan perayaan ketupat di Durenan Trenggalek. Selama beberapa hari berhasil mengumpulkan barang bukti balon udara yang siap diterbangkan.
"Hari ini kami dari beberapa kecamatan kami sudah mengamankan kurang lebih 135 balon udara yang kami ambil dari warga," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono di Polsek Durenan, Rabu, 17 April 2024.
Menurutnya petugas tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh warga agar dalam melaksanakan perayaan ketupat ini dilakukan dengan kegiatan kegiatan-kegiatan positif.
"Kami mengimbau lagi tidak ada yang menerbangkan balon udara. Karena apa? dengan menerbangkan halon udara berpotensi menimbulkan bahaya," ulasnya.
AKBP Gathut mengaku bahaya menerbangkan balon udara yang pertama adalah di Kediri sudah dibuka bandara. Tentu hal ini akan mengganggu penerbangan di Bandara Kediri.
Kedua, balon udara bisa nanti mendaratnya balon udara nanti ke rumah rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran. Karena tidak sedikit nyala pengapian balon udara masih hidup.