Dinilai Berbahaya, Ratusan Balon Udara di Trenggalek Diamankan Polisi

Balon udara yang berhasil diamankan Polres Trenggalek.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Balon udara yang membahayakan diterbangkan oleh masyarakat dalam menyambut Hari Raya Ketupat berhasi diamankan polisi. Polres Trenggalek berhasil mengamankan setidaknya 135 buah balon udara dari berbagai ukuran.

Kemensos Beri 60 Titik Instalasi Air Bersih di Trenggalek, Novita: Pemantik Masyarakat Hidup Sehat

Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono mengungkapkan bahwa ungkap balon udara ini dalam rangka melakukan pengamanan kegiatan perayaan ketupat di Durenan Trenggalek. Selama beberapa hari berhasil mengumpulkan barang bukti balon udara yang siap diterbangkan.

"Hari ini kami dari beberapa kecamatan kami sudah mengamankan kurang lebih 135 balon udara yang kami ambil dari warga," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono di Polsek Durenan, Rabu, 17 April 2024.

Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2024: Mayoritas Wilayah Hujan Lebat

Menurutnya petugas tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh warga agar dalam melaksanakan perayaan ketupat ini dilakukan dengan kegiatan kegiatan-kegiatan positif.

"Kami mengimbau lagi tidak ada yang menerbangkan balon udara. Karena apa? dengan menerbangkan halon udara berpotensi menimbulkan bahaya," ulasnya.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

AKBP Gathut mengaku bahaya menerbangkan balon udara yang pertama adalah di Kediri sudah dibuka bandara. Tentu hal ini akan mengganggu penerbangan di Bandara Kediri.

Kedua, balon udara bisa nanti mendaratnya balon udara nanti ke rumah rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran. Karena tidak sedikit nyala pengapian balon udara masih hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title