Terungkap! Wanita Asal Tuban yang Ngaku Dirampok Ternyata Palsu, Modus Investasi Bodong

Kasatreskrim Polres Gresik bersama pelapor yang ngaku dirampok
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Azizatus Sholihah (24) yang melaporkan dirinya sebagai korban perampokan di Perumahan PPS Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik yang sempat membuat geger ternyata hoax atau berbohong.

Kasusnya Lamban Ditangani Polisi, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Alami Trauma

Perempuan asal Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengaku pelaku perampokan telah menyekap dan menganiayanya hingga mengalami luka lebam di dahi dan luka sayat di telapak tangan.

Bahkan, juga mengaku pelaku perampokan merampas handphone Iphone Pro Max 13 dan sejumlah perhiasan miliknya. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Manyar.

Bejat! Ayah Kandung Nekad Tiduri Anak Berulang Kali usai Diceraikan Istri

Dari adanya laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Manyar melakukan serangkaian penyelidikan.

Termasuk juga memeriksa CCTV sekitar lokasi. Namun tidak ditemukan adanya orang mencurigakan yang masuk ke TKP tersebut.

Defense Heritage Talk Series, Upaya Pemuda Katolik Lestarikan Sejarah Perjuangan Bangsa

"Kemudian kami ingin meminta keterangan korban, namun korban saat itu tidak dapat dihubungi," katanya, Minggu, 21 April 2024.

Berdasarkan penyidikan dari tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Manyar, ditemukan barang milik korban yang dilaporkan dirampok berada di sebuah pegadaian di Gresik.

"Ternyata ditemukan bahwa handphone dan juga perhiasan korban yang dilaporkan dirampok berada di sebuah pegadaian di Gresik," ucap AKBP Aldhino.

Setelah itu, petugas mencari keberadaan Azizatus dan berhasil menemukannya. Kemudian, petugas membawa ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan.

"Ditemukan fakta bahwa laporan perampokan tersebut palsu. Ternyata handphone dan perhiasan korban dijual sendiri oleh korban di pegadaian," jelas AKP Aldhino.

AKP Aldhino menambahkan bahwa korban (Azizatus) mempunyai masalah pribadi dengan orang luar, sehingga dia menjual sejumlah barang berharga.

"Dan uang hasil penjualan tersebut diberikan kepada orang di luar sana yang mempunyai masalah pribadi dengan korban," terangnya.

Sementara dari pengakuan Azizatus, kekerasan yang dialami adalah hasil pertengkaran dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban (Azizatus) dengan orang tersebut.

"Uang hasil pengadaian barang digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutup AKP Aldhino.