Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna saat bebas dari penjara.
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

“RK diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratynya,” tutup Jayanta.

Puluhan Pegawai Bersaksi dalam Sidang Pemotongan Insentif Pajak BPPD Sidoarjo