3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

3 Orang Sindikat Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Tiga orang sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental milik warga Mojokerto diringkus. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengadaikan mobil kepada penadah

May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

Kini polisi telah menetapkan ketiga sindikat itu sebagai tersangka. Mereka yakni pria berinisial MA (47), warga Desa Cemengbakalan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo dan RE (42), warga Desa Gunungrejo, Singosari, Malang serta seorang perempuan,  DY (39) warga Desa Lebaksono, Pungging, Mojokerto.

Sementara, korbannya yakni  DA (40), pengusaha rental mobil di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto.

Gadis Usia 13 Tahun di Mojokerto Diperkosa Teman Baru, Direkam hingga Videonya Disebar

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban menyewakan mobil Honda Brio Satya warna merah kepada DY. Setelah itu, DY bersama RE membawa mobil tersebut sebuah dealer mobil Jalan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu mereka bertemu dengan MA. 

“Mereka (DY dan RE) menggadaikan mobil Honda Brio itu kepada MA Rp 12 juta,” katannya. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Namun kepada MA, DY berdalih mobil tersebut milik ibunya. Kendati demikian, menurut Rudi,  MA tak menanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut karena percaya dengan RE. 

“DY dan RE berjanji bakal mengambil tersebut dari MA paling lambat 2 minggu setelah menerima uang gadai. Namun, sampai saat ini, kedua tersangka tak mengambil mobil Honda Brio itu,” terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title