May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

Polisi mengawal pemberangkatan massa buruh Mojokerto menuju Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Korlap aksi, Eka Hernawati mengatakan, ada beberapa hal yang akan disuarakan. Pertama, terkait pencabutan Undang-Undang (Omnibus Law) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Mojokerto Gelar Bazar Ramadan Presisi untuk Anggota, Sediakan Bahan Pokok Murah

Kemudian menolak upah murah karena dinilai rendah oleh buruh, meminta penghapusan outsourcing, serta mewujudkan perda tentang sistem jaminan pesangon.

“Hari ini kita ingatkan kepada Pemerintah Jawa Timur agar segera melakukan pembahasan dan pengesahan Perda terkait sistem jaminan pensiun di Jawa Timur, sebagaimana janji Gubernur dan DPRD Jawa Timur pada tahun 2019 lalu,” tegasnya.

Polisi Bagikan 100 Paket Beras di Kampung Makam Cina Kota Mojokerto