Pedagang Pasar Trenggalek Demo Kenaikan Retribusi, Wabup Syah: Masukan Kami Perhatikan
- Humas Pemkab Trenggalek
Trenggalek, VIVA Jatim – Ratusan pedagang seluruh Kabupaten Trenggalek menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan retribusi pasar untuk diturunkan. Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menemui mereka dan berjanji akan memperhatikan tuntutannya.
Mereka ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek. Kepada mereka, Syah menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini tidak berlaku ke seluruh pedagang melainkan hanya berlaku kepada pedagang kios.
"Masukan ini akan kami perhatikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Selama 12 tahun belum pernah ada perubahan retribusi, padahal inflasi sudah sangat luar biasa," ujar Syah Muhammad saat menemui para pedagang yang berunjuk rasa, Senin, 6 Mei 2024.
Syah mengakui kekecewaan dan keberatan pedagang atas kenaikan retribusi pasar yang hampir menyentuh angka 400 persen sesuai Perda nomor 5 tahun 2024.
Ia mengungkapkan retribusi los dan pelataran masih sama. Namun yang membedakan bila biasanya ditarik karcis tiap hari Rp 300/hari/meter persegi.
"Sekarang model penarikannya bulanan atau 3 bulan sehingga kelihatannya banyak," ujarnya.
Menurut pedagang angka tersebut cukup memberatkan bagi mereka. Pedagang menuntut kenaikan tarif retribusi ini diturunkan dengan kenaikan tarif retribusi yang ditolerir sebesar 30 persen.