Kasus Santri di Lamongan Diikat dan Dibanting, Ini Kata Pengurus Pesantren
- Viva.co.id
Selesai diperiksa, pihak klinik menyampaikan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah itu, orang tua korban kemudian dipanggil untuk mendengarkan secara langsung peristiwa tersebut.
"Kita panggil orang tua korban," kata Gus Faqih.
Sebelumnya diberitakan, orang tua dari AKA, santri di Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar, melaporkan 3 santri di pesantren tersebut dengan tuduhan penganiayaan.
Kata kepolisian, saat mengobrol kaki korban tiba-tiba diikat dengan kain warna biru dan tangannya dipegang, setelah itu juga diikat.
"Korban diikat oleh tiga temannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, kepada wartawan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Tak lama kemudian, oleh ketiga terlapor, tubuh korban diangkat setinggi bahu. Setelah itu, tubuh korban dilepas hingga terjatuh di lantai kamar lokasi mereka berkumpul.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," ujar Suryadinata.