Tersangka Pabrik Ekstasi-Pil Koplo di Surabaya Ngaku Bikin Permen ke Tetangga

Lokasi produsen narkotika yang dibongkar Polda Jatim.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Meski terdapat mesin di dalam rumah padat pemukiman, Tio mengaku jarang mendengar alat produksi itu mengeluarkan suara berisik laiknya pabrik pada umumnya.

Polda Jatim Dalami Kasus Polwan Bakar Suami Sesama Anggota Polisi di Mojokerto

Malah kata dia, pagar yang menutupi rumah sering membuatnya terganggu karena kerap mengeluarkan suara berderit saat dibuka maupun ditutup.

"Sampai-sampai tetangga lain menawarkan pelumas, supaya pagar nggak berisik. Kok ternyata pabrik ekstasi," katanya.

Diseruduk di Jalan Tol Sidoarjo, Begini Kondisi Sopir Avanza Putih

Seperti diketahui, polisi membongkar pabrik rumahan atau home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Pabrik yang baru beroperasi 6 bulan itu, dijalankan oleh 2 orang pria. Masing-masing berinisial ADH, warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dan MY asal Tambaksari, Kota Surabaya. Keduanya mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemuda Malang Ini Kelola 280 Situs Porno, Omsetnya Bikin Merinding!

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dimanto mengatakan, terbongkarnya home industry berawal dari penangkapan ADH pada Rabu, 15 Mei 2024.

ADH ditangkap karena menyimpan sabu seberat 9 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.568 butir yang disimpan di dalam rumah kontrakannya.

Halaman Selanjutnya
img_title