Tersangka Pabrik Ekstasi-Pil Koplo di Surabaya Ngaku Bikin Permen ke Tetangga
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Meski terdapat mesin di dalam rumah padat pemukiman, Tio mengaku jarang mendengar alat produksi itu mengeluarkan suara berisik laiknya pabrik pada umumnya.
Malah kata dia, pagar yang menutupi rumah sering membuatnya terganggu karena kerap mengeluarkan suara berderit saat dibuka maupun ditutup.
"Sampai-sampai tetangga lain menawarkan pelumas, supaya pagar nggak berisik. Kok ternyata pabrik ekstasi," katanya.
Seperti diketahui, polisi membongkar pabrik rumahan atau home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Pabrik yang baru beroperasi 6 bulan itu, dijalankan oleh 2 orang pria. Masing-masing berinisial ADH, warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dan MY asal Tambaksari, Kota Surabaya. Keduanya mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dimanto mengatakan, terbongkarnya home industry berawal dari penangkapan ADH pada Rabu, 15 Mei 2024.
ADH ditangkap karena menyimpan sabu seberat 9 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.568 butir yang disimpan di dalam rumah kontrakannya.