Tersangka Pabrik Ekstasi-Pil Koplo di Surabaya Ngaku Bikin Permen ke Tetangga

Lokasi produsen narkotika yang dibongkar Polda Jatim.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Ia mengatakan, pil hasil produksi kedua tersangka akan diedarkan ke masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim sebagai Saksi Laporan Istri Juragan 99

"Rata-rata dijual kepada pekerja, terutama carnophen Dobel L ini dijual ke nelayan," tandasnya.

Robert mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Update Kasus Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi