Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Lamongan Aksi Jalan Mundur
Senin, 27 Mei 2024 - 19:48 WIB
Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
Dia juga meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik dan meminta semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
"Dari proses penyusunan jurnalis Lamongan menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers terlebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers," pungkasnya.