Tiga Penjual Arak Bali di Mojokerto Diciduk Polisi, Satu Pelaku Pelajar

Penjual arak bali ditangkap di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Diamankan 28 botol miras jenis arak Bali berlabel Bohaing bertutup botol merah kemasan 600 ml dan 17 botol miras jenis arak Bali tanpa label kemasan 600 ml,” ungkapnya. 

6 ABG Beratribut Gangster Diamankan di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Miras

Atas perbuatannya, Ainur, Eko, dan MBA dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Pasal 29 Ayat 1 Perda Kabupaten Mojokerto No 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan atau pasal 512 ayat 1 KUHP.