Inspektorat Pastikan Tak Ada Penyimpangan Anggaran di Dinkes Kabupaten Mojokerto
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Menurut Poedji, penyerapan tak sesuai target tersebut karena dinkes mengakomodir data seluruh ibu hamil (bumil) di Kabupaten Mojokerto. Baik yang terdaftar dalam Jampkesmin, Jampersal, BPJS Kesehatan, maupun asuransi swasta. Sehingga menimbulkan penyerapan yang tidak memenuhi target realisasi kerja.
“itu yang menjadikan perbedaan yang cukup signifikan didalam tergetnya. Yang jadi masalah bukan uangnya, tapi disini kita menemukan pada perencanaaan dan penetapan targetnya,” ungkapnya.
Inspektorat kemudian merekomendasikan jika pemasangan target tersebut agar tidak diberikan kepada seluruh bumil. Akan tetapi diberikan kepada yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, maupun asuransi swasta.
"Kita sudah rekomendasikan agar ke depan yang didata hanya yang menjadi target anggaran saja. Sehingga capain target tidak begitu jomplang dari target, jadi kami tekankan perencanaan," imbuhnya.
Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp 26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan. Kegiatan disinyalir rekayasa, karena menggunakan nota fiktif dengan penyedia tanpa ada makanan dan minuman.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 43,753 juta.
Terkait hal tersebut, Poedji mengungkapkan, saat itu Dinkes Kabupaten Mojokerto tak melampirkan bukti transaksi. Kemudian, tim auditor meminta untuk melengkapinya dengan melampirkan bukti transaksi pembayaran.