Kronologi Balita Tercebur Air Panas di Trenggalek hingga Tak Lolos Posko Gertak

Damami (50) ayah balita tercebur di air panas
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tak sampai sepekan berselang, pada Kamis, 30 Mei 2024 balita tersebut dikatakan Damami menjalani operasi kedua. Dirinya merasa bersyukur sang buah hati bisa menjalani dengan lancar, meskipun sampai saat ini masih harus memenuhi persyaratan dari rumah sakit untuk menebus biaya pengobatan sebesar Rp16 Juta.

5 Rekomendasi Tempat Makan Enak Sepanjang Pantai JLS, Fresh dan Murah

Akhirnya disarankan oleh pihak rumah sakit untuk mengurus surat keringanan. Keluarga yang mengurus mulai dari Kepala Desa hingga Camat menyetujui, akan tetapi sampai di Posko Gertak masih menunggu untuk proses verifikasi.

"Tahu-tahu ada pesan Whatsapp dari GERTAK bahwasannya saya tidak lolos. Kalau alasannya saya tidak tahu," ujar Damami kepada VIVA Jatim saat ditemui dikediamannya, Rabu, 5 Juni 2024.

Izin Cuti Mas Ipin Turun, Bawaslu Trenggalek Wanti-wanti Tak Gunakan Fasilitas Negara

Balasan dari Posko GERTAK untuk balita DA (20) Trenggalek.

Photo :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Disinggung kondisi rumah yang lumayan besar, Damami sendiri mengaku kediaman yang ia tempati berasal jerih payahnya merantau 17 tahun di Malaysia. Selama itulah, berhasil membangun rumah terbilang luas.

Kronologi Pelajar Kediri Hanyut di Pantai Dlodo Tulungagung

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu uang tersebut habis untuk keperluan membangun rumah sekaligus digunakan untuk keperluan sehari-hari sekaligus dua anaknya. Alhasil, pekerjaannya kuli serabutan kadang bekerja kadang tidak.

"Jujur mas, rumah ini dari hasil merantau dari Malaysia sejak 1990an. Sekarang serabutan ikut orang. Namanya kuli kadang ada, kadang menganggur mas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title