Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Gelar Pencegahan Gratifikasi

Diskusi tentang pencegahan gratifikasi di Kemenkumham Jatim.
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) menggelar acara penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar pada Kamis, 13 Juni 2024.

48 Narapidana Kategori High Risk di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Acara itu dihadiri pejabat KPK dan Saber Pungli Jatim. Bertempat di Aula Raden Wijaya kantor Kemenkumham Jatim di Surabaya, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Kemenkumham Jatim, juga Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur.

Acara itu bertema Transfortasi Budaya Kerja Berintegritas tanpa Kompromi. "Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apa pun itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.

Kata Kuasa Hukum Gus Muhdlor Soal Saksi yang Dihadirkan JPU dalam Perkara Gus Muhdlor

Menurut Heni, tema acara mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Kemenkumham jatim diskusi pencegahan gratifikasi bareng KPK.

Photo :
  • -
Wahyu Rianto, Disabilitas Menginspirasi Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.

Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.

Halaman Selanjutnya
img_title