Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Gelar Pencegahan Gratifikasi
- Humas Kemenkumham Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) menggelar acara penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar pada Kamis, 13 Juni 2024.
Acara itu dihadiri pejabat KPK dan Saber Pungli Jatim. Bertempat di Aula Raden Wijaya kantor Kemenkumham Jatim di Surabaya, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Kemenkumham Jatim, juga Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur.
Acara itu bertema Transfortasi Budaya Kerja Berintegritas tanpa Kompromi. "Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apa pun itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.
Menurut Heni, tema acara mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.
Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.