Bus Dali Putra Ngeblog Lalu Tabrak Grand Livina, Pengemudi Terluka

Bus Dali Putra keluar jalur usai tabrakan Grand Livina
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA JatimBus Dali Putra terlibat kecelakaan dengan mobil Grand Livina di Jalan Raya Lamongan- Gresik, tepatnya di Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada Minggu 16 Juni 2024  malam. Akibat kejadian tersebut pengemudi Grand Livina menderita luka.

Hilang Terseret Ombak, Remaja Ditemukan Tewas di Pantai Payangan Jember

Korban Yuli Bayu Jatmiko (41), warga setempat mengalami luka di kepala dan dilarikan ke RSM Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara untuk penumpang lainnya berhasil selamat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres, Ipda Hadi Siswanto menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan Bus Dali Putra nomor polisi (Nopol) S 7646 UA dan mobil Grand Livina S 1480 LT itu terjadi saat bus yang dikemudikan Edi Harnanto Sukur (43), asal Sumberoto, Kecamatan Kepuh, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari timur ke barat. 

Kepala Bappeda Bojonegoro Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Saat itu arus lalu lintas yang sempat terhenti karena rel kereta api tertutup, bus tersebut kemudian berusaha ngeblong atau melaju dari arah berlawanan. Sementara dari arah yang sama melaju mobil Grand Livina berpenumpang 5 orang atau satu keluarga yang hendak belok ke kanan.

"Karena jarak yang dekat tabrakan pun tak dapat dihindari. Kondisi mobil Grand Livina ringsek di bagian depan, sementara bus juga mengalami kerusakan hingga keluar jalur," kata Ipda Hadi Siswanto.

Trenggalek Serius Perdagangkan Karbon Usai Sukses Jadi Tuan Rumah APKASI 2024

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja sopir mobil Grand Livina yang mengalami luka di bagian kepala. Korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke RSM Lamongan untuk mendapatkan perawatan dan untuk penumpang lainnya dinyatakan selamat.