ASN di Trenggalek Main Judi Slot Diamankan
Jumat, 21 Juni 2024 - 21:00 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHPidana.
"Kalau ancaman hukuman pelaku selama-lamanya 10 tahun penjara," tandasnya.