Paman Pemerkosa Bocah di Mojokerto Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Terdakwa Wahyudi Ahmad
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Ketika memperkosa, pelaku juga memaksa korban agar tak memberitahukan ke siapa pun. Namun kelakuan pelaku saat ternyata diam-diam dibuntuti istrinya yang curiga.

Kasusnya Lamban Ditangani Polisi, Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Alami Trauma

Benar saja, ketika mengecek ke kamar korban, istri pelaku memergoki langsung ulah bejat suaminya. Istri pelaku selanjutnya berteriak minta tolong dan saudara-saudaranya berdatangan.