Janjikan Bisa Masuk Pegawai Imigrasi Malang, PNS di Mojokerto Tipu Tetangga Rp 160 Juta

Penipu yang tawarkan PNS ke tetangganya
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Aksi penipuan Suwari terbongkar. Korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, Suwari tak bisa mengembalikannya. 

Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto Ratusan Juta Divonis 3 Tahun Bui

“Kalau dari keterangan, terdakwa uangnya diserahkan semua kepada inisial H. Uang korban itu hasil utang dan sampai sekarang masih berjalan, belum lunas,” pungkas. 

Hasnan dan As'ad masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Oleh Jaksa, Suwari didakwa dengan dua pasal alternatif. Yakni pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. 

Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trengggiling di Mojokerto Divonis 7 dan 6 Bulan Penjara

Sidang kasus yang digelar pada Senin, 8 Juli 2024 ini, masuk tahap pemeriksaan saksi meringankannya.