Mahfud Mundur dari Kontestasi Pilkada Bangkalan Pasca Rumahnya Digeledah KPK
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPRD Jawa Timur Mahfud menegaskan akan mundur dari kontestasi pemilihan Bupati Bangkalan 2024 pasca kediamannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021.
"Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat saya menyatakan undur diri, untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Kabupaten Bangkalan," kata Mahfud dalam cuplikan video yang di unggah akun TikTok, @komunitas.wartawan.bkl, Jumat 12 Juli 2023.
Alasan Mahfud mundur dalam kontestasi Pilkada Bangkalan sangat sederhana. Pihaknya tidak ingin kasus yang menimpa dirinya mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.
"Saya tidak mau permasalahan-permasalahan yang kami hadapi, mungkin temen-temen tau semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan," tegasnya.
Tidak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, Mahfud juga akan mundur sebagai caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029.
"Kami juga ingin mengundurkan diri sebagai caleg terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Tindakan tersebut kata Mahfud, murni muncul dari diri pribadi, tanpa ada intervensi dari pihak luar. Semua dilakukannya demi menjaga marwah nama baik institusi DPRD Jatim.