Mahfud Mundur dari Kontestasi Pilkada Bangkalan Pasca Rumahnya Digeledah KPK
- Viva Jatim/A Toriq A
"Kami minta sambung doanya kepada semua teman-teman, mudah-mudahan kami, saya bisa menjalani permasalahan-permasalahan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Mahfud di Bangkalan pada 8 Juli 2024 lalu.
KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik yang erat kaitannya dengan perkara yang sedang didalami penyidik KPK.
Dari hasil penyelidikan itu, Tim penyidik KPK menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. 4 tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara. Sementara 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara Negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilisnya, Jumat 12 Juli 2024.