Tiga Karyawan Pabrik Gitar di Mojokerto 6 Kali Curi Sparepart, Modusnya Dimasukkan Kaus Kaki
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Tiga karyawan pabrik gitar di Mojokerto ditangkap polisi lantaran 6 kali mencuri sparepart. Modusnya operandinya, sparepart gitar dimasukkan ke dalam kaus kaki.
Ketiga pelaku ialah Irawan warga Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Anas Wianto warga Desa Watukenongo dan Sebtyan Dwi Andriyanto warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, kasus ini terungkap bermula laporan dari laporan pihak pabrik pada 11 Juni 2024. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Kepada polisi, manajer perusahaan melaporkan jika mendapati sejumlah sparepart gitar hilang saat dilakukan pengecekan sekitar pukul 17.00 WIB. Yakni, 6 buah tailpace merk Standberg dan 6 buah pick up (sepul) merk Fishman Fluence.
12 barang tersebut semula terletak di rak dengan posisi terbuka dalam Gudang Master bagian Asembling.
“Setelah pelapor menanyakan kebagian logistik ternyata barang memang sudah tidak ada di tempat semula atau hilang,” katanya saat konferensi pers, Jumat, 26 Juli 2024.
Menurutnya, akibat kejadian itu pabrik mengalami kerugian kurang lebih Rp.19.549.440. Selanjutnya pihak pabrik melaporkan ke Polres Mojokerto.