Giliran PKB Surabaya Polisikan Lukman Edy: Awas, Jangan Diulangi Lagi!

Ketua PKB Surabaya Musyafak Rouf usai melaporkan Lukman Edy di Mapolrestabes Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

"Karena negara kita negara hukum, tidak bisa orang seenak sendiri [menfitnah]," katanya.

Tak Bisa Pakai Zakat, PBNU Sarankan Gunakan Infaq dan Sedekah Saja untuk MBG

Dalam laporan ini, Musyafak Rouf membawa sejumlah barang bukti antara lain, cuplikan video Youtube, cetakan sebuah media online hingga koran yang memuat pernyataan Lukman Edy.

"Jadi banyak sekali [barang bukti]," pungkasnya.

Pesan Penting Gus Yahya di Kick Off Harlah ke-102 NU

DPP PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Sejumlah pengurus PKB di daerah kemudian bereaksi dengan melaporkan Lukman ke polisi. Di Jawa Timur, Ketua PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman ke Polda Jatim, Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin, atas tuduhan menyebar fitnah dan berita bohong.

DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kolaborasi Tangani Wabah PMK

Fitnahan Lukman Edy itu kata Halim, dengan menyebut bahwa elit PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran partai tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan sehingga PKB dituduh kurang transparan.