Dukungan PAN ke 23 Cakada di Jatim Tak Berubah Hanya Karena Putusan MK

Saat Ketua PAN Jatim Serahkan Dokumen B1 ke salah satu Paslon
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPW PAN Jawa Timur Rizki Sadig mengaku keputusan PAN menyerahkan dokumen B1 KWK kepada 23 pasangan calon Pilkada serentak 2024 se Jatim tidak akan berubah meski ada keputusan MK yang merubah syarat parpol bisa mengusung pasangan calon Pilkada. 

Survey KIPP Sebut Masyarakat Gresik Tak Tahu Kapan Pelaksanan Pilkada 2024

Seperti diketahui, PAN resmi menyerahkan 23 form B1 KWK kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah di Jatim. 

"Keputusan PAN sudah ditetapkan dalam form B1 KWK yang insyaallah tidak akan berubah, meskipun ada keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 ini," kata Rizki. 

KPU Tunjukkan Keberagaman Budaya Jatim dengan Kirab Maskot Pilkada 2024

Tiket final ini, kata Sadig, sebenarnya merupakan kesepakatan final dari surat tugas dan rekom bakal calon kepala daerah yang telah diserahkan sebelumnya. 

Ia berpesan, form B1 KWK yang telah dikeluarkan PAN untuk Pilkada serentak 2024 ini bisa dimaknai sebagai tiket kontestasi anak bangsa. 

Polisi Kawal Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 dari Gresik ke Sulawesi Selatan

"Ini perjalanan panjang karena keputusan sudah dibuat, komunikasi juga sudah sejak awal," jelas Sadig. 

Dari 23 form B1 KWK tersebut, tiga diantaranya adalah kader asli PAN. Diantaranya Magetan (Hergunadi-Basuki Babussalam), Kota Kediri (Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono), dan Kabupaten Blitar (Rijanto-Beky Herdihansah). 

Diketahui, pasangan calon yang telah mendapat dokumen B1 KWK PAN diantaranya, Eri Cahyadi-Armuji (Surabaya), Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo (Sidoarjo), Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi (Pasuruan Kota), Zulmi Noor Hasani dan Abd. Rasit (Probolinggo). 

Selanjutnya ada Karna Suswandi dan Khoirani (Situbondo), Muhammad Fawait dan Djoko Susanto (Jember), Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika (Lumajang), Rijanto dan Beky Herdihansah (Blitar), Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa (Kediri), Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono (Kediri Kota), Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Trenggalek), Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko (Ngawi), Hergunadi dan Basuki Babussalam (Magetan), Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi (Madiun), Maidi dan Bagus Panuntun (Madiun Kota). 

Selantjutnya, ada Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian (Mojokerto), Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Mojokerto Kota), Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono (Tuban), Setyo Wahono dan Nurul  Azizah (Bojonegoro), Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Ja’far (Bangkalan), Muhammad bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat (Sampang) dan terakhir  Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim (Sumenep).