RUU Pilkada Ditentang Rakyat, DPR dan Istana: Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco.
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA.co.id

Terutama dalam hal ambang batas pencalonan. MK memutuskan ambang batas pencalonan oleh partai politik di parlemen diturunkan, tidak seperti aturan sebelumnya minimal 20 persen dari kursi yang tersedia. DPR kemudian sepakat mengubah putusan MK tersebut dengan memutuskan bahwa putusan MK itu hanya berlaku untuk partai politik nonparlemen.

Gerakan Bolo Khofifah Beri Ratusan Paket Makan Tambahan ke Warga

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan judul: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Pendaftaran Pilkada 2024 Pakai Putusan MK