Di Hadapan Pendemo, Anggota DPRD Jatim Desak KPU Revisi PKPU sesuai Putusan MK
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi ekstra dan intra kampus menggelar aksi kawal putusan MK dan tolak RUU Pilkada di jalan depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka menuntut DPR dan Presiden Jokowi agar mematuhi putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Massa yang berdemonstrasi berasal dari GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus. Ada juga mahasiswa organisasi intra kampus di Surabaya, seperti Unair, Unesa, UPN, dan ITS. Sempat terjadi kericuhan karena massa memaksa pimpinan DPRD Jatim agar menemui mereka.
Kericuhan baru mereda setelah Ketua DPRD Jatim Kusnadi menemui massa. Bersama politikus PDIP itu, juga datang menemui massa anggota DPRD Jatim, di antaranya, Yordan M Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi.
Kusnadi menyampaikan dukungannya pada tuntutan mahasiswa demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia juga menandatangani draf pernyataan yang disodorkan demonstran di atas mobil komando. Kusnadi menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa, lantas ikut turun ke jalan dan menyatakan perjuangan belum selesai. Untuk itu, ia meminta agar putusan MK soal UU Pilkada terus dikawal hingga dilaksanakan KPU.
Di hadapan demonstran, dia mengatakan memang benar bahwa DPR RI telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut.
“Namun bukan berarti permasalahan sudah selesai. Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat,” ungkapnya.