Video Polwan Tegur Orang Makan Viral dan Dinyinyir Netizen, Polda Jatim Turun Tangan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan memanggil dua orang yang ada dalam video viral 'Polwan Tegur Orang Makan'. Yakni, Ipda Yan Braja dan pria yang ditegur Brigadir Putri Cikita, Andi Darmawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, pemanggilan keduanya untuk dipertemukan satu sama lain.
Dirmanto menjelaskan, Ipda Yan Braja mewakili anggota Satuan Samapta Polrestabes Surabaya selaku perwira pengendali yang saat itu sedang melaksanakan patroli Kamtibmas pada tanggal 22 Juli 2024, malam.
"TKP [Tempat Kejadian Perkara]-nya itu di salah satu warung kopi di daerah Tambaksari pada tanggal 22 Juli 2024," kata Dirmanto, Senin, 26 Agustus 2024.
Dirmanto menambahkan, pemanggilan mereka juga bertujuan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Dan usai dipertemukan, kedua belah pihak sudah saling memahami kesalahan masing-masing. Sehingga ia memastikan, apa yang terjadi dalam video viral tersebut sekedar kesalahpahaman semata.
"Yang satu ini minum-minuman keras, sehingga mungkin dianggap tidak sopan ketika dilakukan wawancara [ditanyai polisi]. Dan mereka sudah saling memaafkan," tandasnya.
Selain itu, Dirmanto juga menegaskan jika Brigadir Putri Cikita telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perlakuannya seperti pada video.