Terungkap Fakta Mengejutkan Kasus Pengurus Ponpes di Mojokerto Cabuli dan Sodomi Santri
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Ia menyampaikan, korban perbuatan bejat Muiz ini sebanyak 5 santri sepanjang tahun 2023. Rata-rata usia korban 14 sampai 15 tahun saat pencabulan terjadi. Di dalam fakta persidangan terungkap, korban rata-rata pernah dicabuli setidaknya 5 kali di waktu yang berbeda. Bahkan salah satu pernah disodomi.
Namun, menurut Yulio, beberapa pengakuan para korban dibantah oleh oleh Muiz. Terutama pengakuan korban sodomi.
“Dia tidak mengakui kalau dia menyodomi. Tetapi berdasarkan fakta berkas dan fakta persidangan ada salah satunya anak yang dilakukan sodomi,” bebernya.
Menurut Yulio, Muiz belum pernah menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui kelainan pedofil. Hanya saja, terungkap fakta bahwa Muiz kerap menonton video porno gay.
“Belum (tes kejiwaan). Pedofil sih tidak, dia bisa jadi berdasarkan fakta persidang suka sesama jenis. Dia tidak mengakui secara pricipal, tapi dia menyatakan pernah menonton film porno berbau gay,” ungkapnya.
Sidang kasus pencabulan ini telah memasuki agenda pledoi terdakwa atas tuntutan JPU hari ini, Rabu, 3 Agutus 2024.
Kasus ini terbongkar di akhir tahun 2023 karena salah satu korban enggan kembali pondok. Sesuai orang tua korban mendesak alasan yang mendasari. Korban pun bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya.