Jauh-jauh dari Turki, Pria Asing Curi Perhiasan dan Uang Anak Kekasihnya di Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Jauh-jauh datang dari benua biru, seorang pria berkebangsaan Turki mencuri barang perhiasan, jam tangan, dan uang senilai Rp5 juta milik anak kekasihnya di Wiyung, Kota Surabaya.

Ada Perubahan Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Pria asing tersebut berinisial MAK usia 53 tahun. Sedangkan kekasihnya atau ibu korban inisialnya F.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Purwanto mengungkapkan, MAK datang dari Turki ke Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Setibanya di Surabaya, MAK kemudian menghubungi F untuk meminta izin tinggal di apartemennya yang berada di kawasan Wiyung, Kota Surabaya. F lantas mengizinkan dan MAK mulai masuk ke kamar apartemen sekitar pukul 11.00 WIB siang. 

"Jadi pelaku MAK yang sudah kita amankan ini pacar ibu korban. Jadi saat itu diberi kesempatan untuk menginap di apartemen milik ibu korban di daerah Wiyung dan pada saat menginap itu tanggal 28 [Agustus]," kata Aris, Selasa 10 September 2024.

Peringati Hari Pahlawan 2024, Berikut Rangkaian Acara dari Pusat hingga Daerah

Aris menyampaikan, di dalam kamar apartemen itu banyak barang-barang berharga, baik milik F maupun anak korban.

Keesokan harinya, MAK tiba-tiba sulit dihubungi. Merasa cemas, F kemudian meminta anaknya untuk mengecek kamar tersebut. Saat putrinya datang ke apartemen dan mengetuk pintu, tidak ada respon dari dalam kamar. Karena tidak mengetahui keberadaan pelaku, korban meminta bantuan security untuk mengecek CCTV. 

Halaman Selanjutnya
img_title