Jauh-jauh dari Turki, Pria Asing Curi Perhiasan dan Uang Anak Kekasihnya di Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Ternyata MAK sudah meninggalkan apartemen pada Jumat, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 WIB pagi. Dari rekaman CCTV, WNA Turki itu terlihat keluar kamar sambil menenteng dua koper satu diantaranya milik F. 

Polisi Rilis Jumlah Korban Cabul Oknum Pembina Pramuka di Surabaya: Sementara 7 Siswi SD

"Saat korban [anak F] masuk ke dalam kamar, ternyata barang berharga seperti perhiasan dan uang senilai Rp5 juta sudah hilang," ucap Aris. 

Korban kemudian memberitahu kejadian itu ke ibunya. Ketika itu F langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Beruntung pelaku sempat diamankan sebelum meninggalkan Indonesia dan kembali ke Turki.

Rumah Guru MI di Mojokerto Disatroni Maling, Perhiasan Belasan Juta Lenyap

"Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Juanda, yang rencananya pada tanggal 30 yang bersangkutan balik ke Turki," jelasnya.

Polisi menyebut, MAK akan diproses hukum berdasar Undang-undang dan aturan berlaku sesuai ketentuan yang dilanggar dengan menggandeng pihak Imigrasi.

Tim Jatim Kalahkan Aceh 3-2 di Cabor Sepakbola PON 2024

"Nanti vonisnya seperti apa baru tindak lanjut dari imigrasi. Kita proses hukum dulu," pungkasnya.