Jauh-jauh dari Turki, Pria Asing Curi Perhiasan dan Uang Anak Kekasihnya di Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Ternyata MAK sudah meninggalkan apartemen pada Jumat, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 WIB pagi. Dari rekaman CCTV, WNA Turki itu terlihat keluar kamar sambil menenteng dua koper satu diantaranya milik F. 

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

"Saat korban [anak F] masuk ke dalam kamar, ternyata barang berharga seperti perhiasan dan uang senilai Rp5 juta sudah hilang," ucap Aris. 

Korban kemudian memberitahu kejadian itu ke ibunya. Ketika itu F langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Beruntung pelaku sempat diamankan sebelum meninggalkan Indonesia dan kembali ke Turki.

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

"Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Juanda, yang rencananya pada tanggal 30 yang bersangkutan balik ke Turki," jelasnya.

Polisi menyebut, MAK akan diproses hukum berdasar Undang-undang dan aturan berlaku sesuai ketentuan yang dilanggar dengan menggandeng pihak Imigrasi.

Pohon Tumbang Sempat Lumpuhkan Jalan Nasional, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Trenggalek

"Nanti vonisnya seperti apa baru tindak lanjut dari imigrasi. Kita proses hukum dulu," pungkasnya.