Jauh-jauh dari Turki, Pria Asing Curi Perhiasan dan Uang Anak Kekasihnya di Surabaya
- Mokhamad Dofir / Viva Jatim
Ternyata MAK sudah meninggalkan apartemen pada Jumat, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 WIB pagi. Dari rekaman CCTV, WNA Turki itu terlihat keluar kamar sambil menenteng dua koper satu diantaranya milik F.
"Saat korban [anak F] masuk ke dalam kamar, ternyata barang berharga seperti perhiasan dan uang senilai Rp5 juta sudah hilang," ucap Aris.
Korban kemudian memberitahu kejadian itu ke ibunya. Ketika itu F langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Beruntung pelaku sempat diamankan sebelum meninggalkan Indonesia dan kembali ke Turki.
"Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Juanda, yang rencananya pada tanggal 30 yang bersangkutan balik ke Turki," jelasnya.
Polisi menyebut, MAK akan diproses hukum berdasar Undang-undang dan aturan berlaku sesuai ketentuan yang dilanggar dengan menggandeng pihak Imigrasi.
"Nanti vonisnya seperti apa baru tindak lanjut dari imigrasi. Kita proses hukum dulu," pungkasnya.