Pengawas Ponpes di Mojokerto Cabuli-Sodomi Santri Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

M Mu'is, pengawas ponpes yang cabuli-sodomi santri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Modusnya, terdakwa memanggil korban ke kamarnya dan mengajak tidur bersama dengan kondisi lampu dimatikan. Di situ lah terdakwa lalu mencabuli para korban

Pesan Terakhir Mahasiswi UC Surabaya Sebelum Tewas Terjun dari Lantai 22