Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Awards 2024
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meraih penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dalam acara KI Jatim Awards 2024.
Penhargaan diserahkan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli pada Rabu, 13 November 2024 malam di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.
Pemkab Mojokerto berhasil mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif pada Kategori kabupaten/kota menuju informatif 2024 dengan skor 89,38 poin.
Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Mojokerto dinilai sukses memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meliputi 6 aspek, yaitu sarana prasarana, kualitas Informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi serta digitalisasi.
Pejabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan satu hal untuk meningkatkan dan menjaga integritas kinerja Pemerintah.
Oleh sebab itu, keterbukaan informasi harus dijunjung tinggi dan dianggap sebagai sebuah kebutuhan oleh Badan Publik.
"Untuk menjaga integritas pemerintah, maka keterbukaan informasi publik harus terus kita junjung tinggi,” katanya.