Jawa Timur Raih 5 Penghargaan dalam Anugerah DEN Tahun 2024
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih lima penghargaan dari Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia dalam ajang Anugerah DEN Tahun 2024.
Lima penghargaan tersebut yakni juara I untuk kategori 'Daerah Yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan PERDA RUED Provinsi'. Juara I kategori 'Pemerintah Daerah Yang Paling Aktif Dalam Melakukan Inisiatif Managemen/Konservasi Energi'.
Kemudian juara 2 untuk kategori 'Daerah Yang Berhasil Mendorong Transisi Energi Dan Berhasil Mengoptimalkan Serta Berhasil Dalam Melakukan Pemanfaataan Potensi Energi Baru Dan Terbarukan.
Lalu juara 2 dalam kategori 'Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan Dan Aktif Dalam Mengkampanyekan Energi Bersih. Dan yang terakhir yakni juara 3 untuk kategori 'Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi'.
Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono yang mewakili Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menerima penghargaan tersebut mengatakan penghargaan ini bentuk komitmen ESDM Jatim di bidang energi, termasuk energi baru terbarukan. Ia bersyukur bisa meraih prestasi tersebut.
"Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Jatim di sektor energi," kata Aris didampingi Kabid EBT Dinas ESDM Jatim Rendy Herdijanto, Jumat, 13 Desember 2024.
Aris menegaskan ke depan, ESDM akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Perda RUED agar sejalan dengan RUEN.
Sementara itu, Kabid EBT Rendy menambahkan pihaknya telah mengimplementasikan Perda RUED Jatim dengan menerbitkan 7 Peraturan Daerah terkait kebijakan energi. Kebijakan tersebut diklaim sebagai salah faktor Jatim meraih lima penghargaan tersebut.
Ia mengatakan saat ini Pemprov Jatim merupakan provinsi satu-satunya yang melakukan revisi review rued P-Provinsi Jatim sesuai yang telah tertuang dalam Perda RUED Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050.
"Kami juga komitmen dalam melakukan kegiatan konservasi energi," katanya.
Ia mengungkapkan salah satu bentuk pencapaian dari kegiatan konservasi energi tersebut dengan berhasil menjadi pemenang dalam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) Kementerian ESDM Tahun 2024 Kategori Gedung Baru.
"Selain itu bentuk kegitan konservasi energi lainnya dengan pemasangan PLTS Atap di beberapa Gedung Instansi Pemerintah, Swasta, Pondok Pesantren, Sekolah, UMKM, Rumah Sakit, Lembaga dan Pertanian sehingga dapat menghasilkan efisiensi energi," jelasnya.
Rendy menegaskan Jatim berkomitmen pada pengoptimalan dan pemanfaatan potensi EBT sebesar 188.410 MW dengan total keseluruhan pemanfaatan EBT (Pembangkit dan non pembangkit) di Jawa Timur dari Tahun 2023 sampai dengan Semester I tahun 2024 sebesar 2.209,55 MW.
Selain itu pemanfaatan kendaraan Listrik juga terus meningkat sebanyak 16.981 unit, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 119 unit yang dibangun PT. PLN dan Swasta. Lebih lanjut Rendy mengatakan Jatim akan terus mendorong akselerasi pengembangan dan pemanfaatan EBT salah satunya dengan melakukan inovasi di antaranya Pembangunan Instalasi Gas Rawa sebagai pengganti LPG, Pemasangan PLTS Atap di 87 Pondok Pesantren, Pelabuhan, Pertanian,dan pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar cofiring di PLTU.
Kemudian pemanfaatan Bioetanol 5 persen di (E5), Pembangunan PLTS Atap di UMKM, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo Kota Surabaya, dan Kendaraan Hidrogen yang diciptakan oleh Mahasiswa ITS kerjasama dengan PT PLN Jawa Timur.
"ESDM Jatim saat ini sudah mempunyai data base energi untuk memudahkan penyediaan data dan informasi energi ter up date yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam kebijakan road map pengelolaan energi daerah di Jawa Timur. Database tersebut harus terus dilakukan pembaharuan seiring perkembangan data," lanjutnya.
Pemrov Jatim berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta dan Masyarakat dalam pengembangan EBT di Jatim untuk mencapai target bauran energi terbarukan di Jatim. Sekaligus untuk berkontribusi terhadap target nasional Net Zero Emision pada tahun 2060 serta mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi Provinsi Jawa Timur.