Kasus Handak hingga Narkoba Berhasil Diungkap Polres Blitar selama Ramadan
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:30 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Lalu, kasus terakhir kasus narkotika pun berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Salah satu pengungkapan terjadi pada 26 Februari 2025 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, di mana dua tersangka, DS (23) dan ATS (28), ditangkap dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.
Kapolres Blitar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.
"Kami imbau untuk selalu waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.