Pemkab Mojokerto Targetkan Rehabilitasi 94 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Pemkab Mojokerto Targetkan Rehabilitasi 94 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan),” jelasnya.

Pemkab Mojokerto Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Rachmat menyebutkan, pada tahun 2025 ini, pihaknya menargetkan rehabilitasi sebanyak 94 rumah warga yang tidak layak huni. Untuk perbaikan rumah yang terdampak bencana, pihaknya akan menyedot anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).

“Untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus,” pungkas Rachmat

Pemkab Mojokerto Raih Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub