Demo Tolak UU TNI di Mojokerto Nyaris Ricuh, Mahasiswa-Polisi Terlibat Saling Dorong
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Aksi demo puluhan mahasiswa menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Mojokerto nyaris ricuh. Massa aksi memaksa masuk ke area Kantor DPRD, hingga terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, terdiri dari PMII, HMI, GMNI dan IMM. Mereka yang memakai baju serba hitam mengawali berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Sooko.
Massa membawa poster bertuliskan ‘Cabut UU TNI’ dan ‘Tolak Back Orba’. Tampak barisan barikade kepolisian mengawal ketat aksi mereka.
Massa mahasiswa berorasi dengan menyuarakan agar militer dikembalikan kebarak. Dalam aksinya, mahasiswa juga menuntut agar pengesahan Undang-Undang TNI dicabut karena dikhawatirkan dapat mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.
Koordinator aksi, Ambang Muchammad Irawan mengatakan, alasan menggelar demo lantaran khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat. Ia menegaskan rakyat harus bersatu agar supremasi sipil ditegakkan.
“Kita ingin mendesak pencabutan UU TNI. Kita harus menjaga supremasi sipil, jangan sampai adanya UU TNI mengkhianati reformasi,” katanya.
30 menit berselang, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhroh turun menemui massa aksi. Ia nampak didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto.
Kepada Ayni, mahasiswa mendesak untuk mengambil sikap tegas dengan menolak Revisi UU TNI dan segera mengajukan revisi ke DPR RI.
Ia menyampaikan tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU TNI. Namun DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
“Akan kami sampaikan, akan kami suarakan aspirasi mahasiswa semua,” jawab Ayni kepada massa aksi.
Ia secara tegas menyampaikan sependapat dengan para mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU TNI. Karena, didalamnya terdapat pasal yang memperbolehkan TNI menempati jabatan sipil.
“Sebenarnya kita menolak. Karena revisi UU di dalam ada beberapa pasal politisasi TNI. Jika TNI diberi keleluasaan masuk dalam jabatan struktur kementrian atau lembaga sipil. Itu yang kita tidak setuju sebenarnya,” tegas dia.
Aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten berakhir damai dan tertib. Kemudian, massa aksi bergeser ke Kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Prajurit Kulon.
Setelah beberapa saat berorasi, legislator tak segera menemui mereka. Massa aksi mendesak aparat keamanan untuk membukakan pintu gerbang dan meminta DPRD menemui.
Namun situasi memanas sekitar pukul 16.16 WIB. Pantauan di lokasi, tampak massa aksi terlibat saling mendorong dengan aparat. Massa kemudian mulai membakar ban. Ada massa aksi yang menyalakan petasan.
Aksi nyaris ricuh. Beruntungnya, massa aksi bisa dikendalikan setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti mendatangi mereka dan mengizinkan pintu gerbang dibuka.
Setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disampaikan kepada Eri. Di antaranya, mencabut revisi UU TNI, mendesak TNI kembali ke barat, melawan militerisme, tolak dwi fungsi ABRI, mengadili pelanggar HAM, menonaktifkan TNI diranah sipil dan mendesak pengesahan RUU perampasan aset.
Eri bersedia meneken kesepakatan untuk meneruskan aspirasi mahasiswa terebut ke DPR RI. Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa ini pun kondusif meski sempat memanas.