Kronologi Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita di Sel

Tahanan di Polres Pacitan diperkosa oknum polisi.
Sumber :
  • VIVA

Pacitan, VIVA JatimOknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga telah melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Oknum aparat yang diketahui bernama Aiptu Lilik Cahyadi ini dilaporkan atas tuduhan memperkosa seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

Miris! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Ironisnya, tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di dalam sel tahanan Polres Pacitan. Saat ini, Aiptu Lilik Cahyadi tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada periode antara 4 hingga 6 April 2025. Aiptu Lilik yang menjabat sebagai Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan, menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap PW, seorang tahanan wanita yang sebelumnya ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi.

Warga Ditantang Duel Carok oleh Oknum Polisi di Sumenep, Ini Penyebabnya

Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban memberikan keterangan dan dilakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku. Proses tersebut kemudian dilanjutkan ke Propam Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mustofa Ali Fahmi, kuasa hukum PW, menyebutkan bahwa kliennya belum memberikan keterangan rinci terkait kejadian tersebut. PW sendiri hanya mengungkapkan ketakutannya dan meminta agar dia dikeluarkan dari tahanan.

Gegara Micro Sleep, Toyota Innova Tabrak Kios dan Dua Sepeda Motor di Pacitan

Fahmi mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut melalui kekasih PW, yang menyebutkan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh sesama tahanan yang berada di sel yang sama.

"Ya, jika terduga pelaku memiliki kewenangan sebagai penjaga, dia bisa bertemu kapan saja dengan korban karena memegang kunci. Saat ini, baik terduga pelaku maupun klien kami masih dalam pemeriksaan oleh Polda Jatim," ujar Fahmi dilansir dari VIVA Senin 21 April 2025.

Penyidik dari Polda Jatim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat penyelidikan terkait kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran.

Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melanggar hukum, apalagi dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Proses hukum akan terus dikawal ketat demi memberikan keadilan bagi korban.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara internal terkait ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan. Saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim, yang sedang melakukan pemeriksaan dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan," kata AKBP Ayub.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah Polres Pacitan. "Pelaku memiliki jabatan sebagai Pj Kasat Tahti. Tindakan yang dilakukannya jelas melanggar hukum. Sebagai anggota Polri, seharusnya dia melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindak kejahatan," tambahnya.