Ngeyel Beroperasi Usai Disegel, Pemkot Surabaya Langsung Rantai Pintu UD Sentosa Seal

Pemkot Surabaya Rantai Pintu UD Sentosa Seal.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Perusahaan yang terseret dalam kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, UD Sentosa Seal, ngeyel beroperasi meski Pemerintah Kota Surabaya telah menyegel.

Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya akan Terapkan Sistem Tap di Kafe, Restoran dan Hotel

Kabar mengenai aktivitas perusahaan pasca penyegelan menyebar luas melalui media sosial sejak Jumat, 2 Mei 2025. 

Mendengar hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya langsung menggelar rapat dadakan dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Muhammad Fikser.

Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Imbauan Wali Kota Eri Cahyadi

Usai rapat, anggota Satpol PP Kota Surabaya bersama petugas kepolisian diterjunkan ke lokasi gudang UD Sentosa Seal di kawasan Pergudangan Suri Mulia, Jalan Greges, Margomulyo untuk menyegel pintu gudang menggunakan rantai besi.

"Tiba-tiba ada kabar [Sentosa Seal] dibuka, langsung didatangi Satpol PP. Pak Fikser sendiri yang hadir bersama jajaran kepolisian. Sudah kita tutup, setelah itu dirantai dan dibuat berita acara langsung oleh Diana [pemilik UD Sentosa Seal] dan suaminya," ujar Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Kobarkan Anti Premanisme: Surabaya Harus Bebas Jukir Liar!

Eri memastikan, setelah gudang disegel dengan rantai besi, tidak akan ada lagi aktivitas produksi di dalamnya.

Ia menyampaikan, UD Sentosa Seal kala itu kedapatan beroperasi karena ada petugas dari PLN yang meminta izin untuk memperbaiki instalasi listrik.

Halaman Selanjutnya
img_title