Kata Habib Jafar soal Jeda Ijab Kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier: Boleh, Selama...
- Viva.co.id
"Namun apakah akad nikah harus satu napas?" katanya.
"Tentu tidak karena Islam itu agama fitrah alias agama yang manusiawi sehingga menurut Imam Nawawi, tidak masalah ada jeda dalam akad nikah," jelasnya.
Meski diperbolehkan, ada dua syarat penting yang harus diperhatikan jika dalam pengucapan ijab kabul terdapat jeda. Pertama, jeda tersebut tidak boleh diisi dengan ucapan atau aktivitas lain di luar konteks akad nikah. Kedua, jeda tidak boleh berlangsung terlalu lama.
"(Dipebolehkan) selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama," ungkapnya.
"Sebab kembali ke makna dari akad nikah itu adalah simbol dari satu napasnya kedua mempelai untuk saling mengisi sebagai pasangan," tegas Habib Jafar.
Ia juga menjelaskan bahwa pelarangan jeda panjang dalam akad memiliki dasar makna tersendiri. Ketika wali perempuan mengajukan pertanyaan atau ijab, mempelai pria wajib menyegerakan jawabannya sebagai bentuk kesungguhan.
"Mengapa tidak boleh ada jeda panjang? Menurut Syekh Wahbah Suhaili, hikmahnya adalah karena akad nikah itu isinya ijab, yang artinya adalah pertanyaan berisi pernyataan dan kabul yang maknanya adalah jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan karena itu jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan," jelasnya.