Selain Luka Hidung, Venna Alami Kerusakan di Bagian Tulang Rusuk

Venna Melinda saat mendatangi Polda Jatim
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Artis Indonesia, Venna Melinda diketahui tidak hanya mengalami luka di bagian hidung, melainkan juga kerusakan di bagian tulang rusuk. Hal ini diungkapkan pengacara kondang, Hotman Paris saat mendatangi Ditrekrimum Polda Jarim pada Kamis, 12 Januari 2023. 

Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polda Jatim saat Pesta Narkoba di Surabaya

“Jadi kalo emosi itu dibekap, didorong, dan dipinting sampai akhirnya lama-kelamaan sekarang baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya,” kata Hotman saat ditemui awak media. 

Hotman pun menegaskan bahwa kekerasan yang dialami ibu dari Varrel Bramasta itu bukan hanya saat menginap di salah satu hotel di Kediri. Melainkan sudah sejak tiga bulan terakhir. Oleh karena itu, kehadirannya ke Polda Jatim guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus KDRT tersebut. 

Tersangka, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

“BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri. Tapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir,” kata Hotman saat diwawancarai awak media di Polda Jatim. 

Venna sendiri menceritakan atas perlakuan Ferry kepadanya. Saat emosi, sang suami acap kali memperlakukan Venna dengan cara tak pantas. Ia dibekap, ditindih, dikunci menggunakan dahi lalu tangannya dipegang ditindih lagi pakai dahi ke hidung Venna dengan keras. 

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

“Saya bilang, tolong tolong hidung saya patah karena terlalu keras. Saya juga bilang hidung saya patah. Dia [Ferry] lepasin, saya berdiri dan langsung darah itu ngocor seperti air bah. Karena dia tahu mengukur cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas,” ungkap Venna menceritakan. 

Tak hanya kekerasan yang dialami Venna, ia juga mengaku bahwa dirinya tak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir. 

“Selama tiga bulan terakhir [Ferry Irawan] tidak ngasih nafkah. Jadi saya mencukupkan kehidupan keluarga sendiri,” kata Venna kepada awak media saat ditemui di Polda Jatim, Kamis, 12 Januri 2023. 

Bahkan, Venna Melinda mengaku selain tidak diberi nafkah, Ferry juga kerap marah-marah bila keinginannya tak segera dituruti. Adapun permintaan Ferry,kata Venna, bermacam-macam yang kaitannya dengan privasi suami istri.

“Permintaannya macam-macam. Termasuk masalah private suami-istri,” tandas Venna. 

Hingga berita ditayangkan, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Hal itu dilakukan setelah pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menggelar olah TKP ke salah satu hotel di Kediri tempat kedua pasutri itu menginap. 

“Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI [Ferry Irawan] akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada Viva Jatim, Kamis, 12 Januari 2023. 

Penetapan tersangka itu menyusul olah TKP yang dilakukan penyidik dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Di antara beberapa barang bukti itu adalah sprei dan handuk yang ada bercak darah. Adapun sampel darah tersebut juga sudah diambil oleh penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya sprei handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” tambah Kombes Pol Dirmanto.