Dewan Pers Minta Media Online Tak Bikin Konten Provokasi Seksual
- Viva.co.id
Pelanggaran-pelanggaran tersebut lantas menjadi catatan tersendiri bagi Dewan Pers dan seluruh insan pers untuk berbenah diri karena kini media memasuki era disrupsi teknologi digital yang cepat, menjangkau semua lapisan masyarakat dan tak dapat dibatasi oleh apapun.
Sebab itu, Yudi mengajak seluruh insan pers untuk memproduksi konten-konten pemberitaan yang menginspirasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak baik bagi publik dalam rangka menghadapi pemilu 2024 mendatang.
Ia pun menyebut, secara keseluruhan terjadi kenaikan kasus pers yang masuk ke Dewan Pers pada tahun 2022 bila dibandingkan tahun sebelumnya 2021.
Pada tahun 2022, kasus pers yang masuk ke Dewan pers mencapai 691 kasus, meningkat sedikit dibanding tahun 2021 dimana kasus yang ditangani Dewan Pers sebanyak 621 kasus.
“Tapi untuk tingkat penyelesaiannya itu sekitar 96 persen atau di atas 630 kasus yang kita selesaikan,” tandas Yudi.