Buntut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Pimpinan DPRD Jatim

Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Sadad mengaku jika ia menjelaskan secara detail proses penyusunan APBD Jatim kepada penyidik, dimulai dari mekanisme penerima aspirasi masyakat.

Demokrat Jatim Pertahankan Kursi Pimpinan DPRD, Pengamat Ungkap Kerja Keras Emil

 “Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Kemudian bagaimana anggota Dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail,” tambahnya.

Gelar Tadarus Politik Milenial, Begini Jawaban Gus Sadad saat Ditanya Politik Transaksional

Sementara, Politikus Gerindra itu juga menjelaskan bagaimana alur aspirasi masyarakat yang terserap itu hingga sampai ke rapat paripurna Dewan. Dan berlanjut dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.

“Apirasi masyarakat kami terima, kemudian kami sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kami. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang outputnya adalah perencanaan kerja daerah,” katanya.

Gus Fawait Disumbang Hewan Ternak untuk Maju di Pilkada Jember

Ia berharap, semua persoalan mengenai dana hibah bisa terang benderang, sehingga kasus ini tidak jadi polemik lagi di masyarakat.

“Harapannya semoga menjadi terang benderang persoalan ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya,” pungkasnya.