Kemenag Sebut Sulit Beri Bantuan Hukum terhadap Jamaah Umroh yang Dibui di Arab Saudi

Jamaah haji yang sedang tawaf
Sumber :
  • Viva

“Dari awal kami sampaikan ke travel bahwa terkait aturan di Saudi, terutama pelecehan seksual dan perkelahian sama sekali langsung ditahan dan itu sudah disampaikan ke teman travel ke jemaah. Harapan kami mudah-mudahan ini tidak terulang lagi," terangnya.

Gubernur Jatim Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya

Sebelumnya diberitakan, Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) kini harus berurusan dengan hukum di Arab Saudi. Jemaah umrah bernama Muhammad Said (26) itu ditangka polisi Arab Saudi karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah wanita asal Lebanon.