Jaksa Tuntut si Tukang Becak Pembobol Uang BCA 1 Tahun Penjara, Dalangnya 4 Tahun

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

Tindakan pembobolan itu bermula ketika Thoha menyewa kamar di rumah indekos milik korban di Jalan Semarang, Surabaya, pada Agustus 2022. Niat jahat muncul ketika Thoha diajak bekerja sama bisnis oleh korban. Saat mengobrol, korban mengaku punya tabungan di rekening BCA. Thoha mengetahui tabungan korban sebesar Rp345 juta setelah mengintip saat korban membuka M-Banking.

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

Thoha yang sudah disusupi niat jahat lantas mencari orang yang wajah dan posturnya mirip korban. Ia menemukan itu di diri Setu yang saat dijumpai tengah mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Kepada Setu, Thoh meminta tolong agar mengambilkan uang di bank dengan alasan untuk biaya berobat ayahnya yang sakit. Thoha dijanjikan upah Rp5 juta.

Pada Kamis, 4 Agustus 2022, Thoha kemudian mengajak Setu ke kantor BCA di Jalan Indrapura Surabaya. Di sana, Thoha mengambil slip atau formulir penarikan duit. Kepada petugas dan teller, Thoha mengaku akan melakukan penarikan duit sebesar Rp320 juta keesokan harinya. Teller memberitahu agar membawa KTP dan buku tabungan.

Andi Pangerang Divonis 1 Tahun Bui, PD Muhammadiyah Jombang: Terlalu Rendah!

Keesokan harinya, Thoha berhasil mencuri KTP, buku tabungan, dan ATM saat korban melaksanakan Salat Jumat. Dia langsung kabur dan menemui Setu yang diminta menyamar jadi korban. Formulir penarikan duit pun diisi dan tandatangan atas nama korban dipalsu. Entah bagaimana, teller berhasil dikelabui dan keduanya berhasil menarik duit di rekening korban sebesar Rp320 juta.