Dari Tersangka Santri Gontor hingga Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila
- Nur Faishal/Viva Jatim
Satgas PPA, papar Nico, melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Kementerian Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapa pun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” ucapnya.
Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila
Berita yang juga menarik perhatian masyarakat ialah tentang video Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang tidak hafal Pancasila yang viral di media sosial. Momen itu terjadi ketika sejumlah mahasiswa berdemo dan menyampaikan tuntutan di dalam ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu pekan lalu.
Gara-gara kehebohan itu, Anang pun menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang pada Senin, 12 Septermber 2022. Keputusannya itu mendapat simpati dan apresiasi dari banyak pihak. "Mas Anang Pancasilais sejati. Beliau sudah di level mempedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," kata Bendara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi.
Wartawan Diracun
Berita menarik ketiga yang jadi perhatian pembaca ialah kasus percobaan pembunuhan dengan cara diracun dengan korban seorang wartawan media lokal, M Sukron Adim, di Pasuruan. Tersangka ditangkap polisi berinisial RWP (41 tahun), warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kepolisian menjelaskan, tersangka melakukan aksi nekat itu karena sakit hati korban berjanji mengurus izin padepokan yang dikelola tersangka namun tak kunjung selesai. Padahal, duit pengurusan izin sudah diberikan dan itu hasil dari meminjam ke anggota padepokan. “Tersangka kemudian memutuskan untuk meracuni Adim (korban),” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama.